Ada kesepakatan di antara para cendekiawan Muslim bahwa pendarahan dari dua lubang tubuh membatalkan wudhu. Hal ini diungkapkan oleh dosen senior dan cendekiawan Muslim di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, Sheikh Ahmad Kutty.
“Pendarahan dari salah satu lubang tubuh, yakni anus dan uretra atau vagina pasti membatalkan wudhu seseorang. Ini adalah konsensus umum di antara para ulama,” kata Sheikh dikutip dari About Islam.