”Rilis resmi mengenai detail administrasi akan segera diumumkan melalui Biro Administrasi Pimpinan nantinya,”imbuhnya.
Terpisah Indah Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mengatakan, Pemprov memberikan wewenang penuh kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam pengisian pelaksana tugas di tingkat OPD.
” Sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” pungkas Indah.
Maka itu Baharuddin yang kini menakhodai Pemkab Tulungagung diberikan hak penuh untuk menata kembali jajaran birokrasi di lingkupnya agar roda pemerintahan tidak mandek.(Hamzah)
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini












