Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Sabung Ayam di Trucuk Lari Kocar-Kacir Saat Dibubarkan Polisi

×

Sabung Ayam di Trucuk Lari Kocar-Kacir Saat Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
sabung ayam
Example 468x60

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan,” setelah barang bukti dibawa ke Mapolsek Trucuk, tidak lama berselang, 4 (empat) orang yang mengaku pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Trucuk, dengan menunjukkan STNK masing-masing kendaraan, yaitu Iskandar (37), warga Desa Trucuk Kecamatan Trucuk, Kasim (57) warga Desa Sumberjo Kecamatan Trucuk, Suntono (56) warga Desa Mori Kecamatan Trucuk dan Wahyu (25) warga Desa Trucuk Kecamatan Trucuk. Dengan didampingi Kepala Desa masing-masing.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut, tidak ditemukan alat bukti yang cukup, bahwa dalam aktivitas sabung ayam tersebut terdapat perjudian. Namun keempat orang tersebut tetap diberikan pembinaan karena tidak melaporkan adanya kegiatan sabung ayam kepada aparat.

Mas Dhito Lanjutkan

“Keempat orang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan diketahui oleh kepala desa masing-masing,” pungkas Kapolsek.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait adanya aktivitas sabung ayam membenarkan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan dari Kapolsek Trucuk.

“Tidak diketemukan bukti adanya perjudian dalam kegiatan sabung ayam tersebut,” jelas Kapolres.

Melalui media ini, tak henti-hentinya Kapolres Bojonegoro menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, agar jangan sekali-kali melakukan tindak pidana perjudian jenis apapun.

“Jika diketahui ada warga masyarakat yang tertangkap tangan sedang bermain judi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegas Kapolres.

Selanjutnya apabila ada warga masyarakat yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau langsung ke nomor pribadi Kapolres.

“Bojonegoro harus bersih dari perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat,” pungkas Kapolres.(ain)

Baca Juga  Bapenda Sosialisasikan Tertib Pajak Kepada Masyarakat, Berikut Aturan Dendanya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.