Tuban Memo.co.id
Petugas Unit Rerkrim Polsek Semanding dibantu Unit Kecil Lapangan (UKL) PolresTuban, Jawa Timur, Jumat (14/10), mengamankan sedikitnya 1 buah dandang dari tembaga, LPG, sebuah selang plastik, diamankan di satu lokasi yang dijadikan sebagai rumah produksi arak di Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, kabupaten Tuban, Jawa timur.
Selain itu, petugas juga mengamankan 50 liter arak dan satu orang tersangka saat penggerebekan tersebut.
Satu orang yang diamankan itu, Yang berinisial S (26), Selain itu, dai tempat itu, petugas menyita dua buah kompor, dan tiga tabung Elpiji.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad membenarkan adanya penggerebekan tempat yang dijadikan rumah produksi arak. Keberadaan tempat pembuatan arak itu, dinilai rawan dan dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum.