Seperti diberitakan sebelumnya, harapan puluhan tenaga kebersihan untuk memulai awal tahun dengan pekerjaan layak justru berubah menjadi kekecewaan mendalam. Mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi dan bahkan mulai bekerja di RSUD Mardi Waluyo sejak Kamis (1/1/2026), mendadak menerima kenyataan pahit: status kelulusan mereka dibatalkan sepihak.
Keputusan itu disampaikan oleh PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI) melalui surat pengumuman resmi bernomor 002/PNG/SBI/I/2026, selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung
Ironisnya, alasan pembatalan hanya disebut sebagai “kendala internal perusahaan” tanpa penjelasan rinci, transparan, dan masuk akal. Sebuah alasan yang dinilai tidak manusiawi, mengingat puluhan kepala keluarga telah menggantungkan hidup pada pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, dr. Bernard Theodore Ratulangi, Sp.PK., menyatakan bahwa rumah sakit telah memberikan teguran kepada pihak perusahaan rekanan tersebut.
Baca Juga: Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Penipuan, Terpidana Mulia Wiryanto jadi Buron
“Kami sudah menegur PT-nya. Kok bisa seperti itu. Tapi soal penggantian pekerja, kami tidak tahu. Kalau terkait titipan, saya tidak tahu sama sekali,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sasana Bersaudara Indonesia belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memperoleh respons.
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Bermotor, PUPR Blitar Bangun Budaya Kerja Ramah Lingkungan
Kisruh rekrutmen tenaga kebersihan ini kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola manajemen di RSUD Mardi Waluyo. Transparansi, profesionalitas, dan keadilan dalam proses penerimaan tenaga kerja kembali dipertanyakan.**












