Kediri Memo.co.id
Polemik internal yang terjadi di Muhamadiyah Kota Kediri terkait penyalahgunaan dugaan dana umat yang digunakan untuk pembangunan gedung B RS Muhamadiyah Kota Kediri akhirnya terjawab. Pasalnya, Direktur RS Muhamadiyah Kota Kediri, dr Erika Widayati Lestari menegaskan jika pencairan uang pembangunan tersebut sudah sesuai aturan dan kesepakatan panitia dengan PDM.
“Kita mengeluarkan uang sebesar Rp 7,3 miliar untuk pembangunan gedung B rumah sakit ini sudah sesuai aturan serta kesepakatan dengan panitia pembangunan. Jadi tugas saya sebenarnya sudah selesai. Terkait disitu ada penyalahgunaan dana sudah bukan kewenangan saya,” tegasnya, Kamis (15/9).
Bahkan ia menjelaskan, jika pembangunan gedung B RS Muhamadiyah itu murni bukan memakai uang umat, tetapi justru menggunakan uang sisa hasil usaha (SHU) rumah sakit. Kemudian dengan uang itu pihak rumah sakit bersama PDM membentuk panitia pelaksana pembangunan untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari situ disepakati jika total pembangunan gedung B RS Muhamadiyah menghabiskan anggaran Rp 7,3 miliar. “Saya juga punya bukti kuat mas, jadi jika mereka bilang saya menyalahgunaan dana umat itu salah besar. Karena disini kita murni memakai uang SHU dan pencairan itu sudah sesuai aturan aturan,” imbuhnya.
Menurutnya, jika saat ini terdapat kesalahan dikemudian hari maka seharusnya yang bertanggung jawab yakni pelaksana pembangunan. Sebab, dari sisi pencairan dana pihaknya sudah melakukan sesuai aturan. “Kita itu mencairkan dana itu ke Bapak Mujito yang saat itu mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai pimpro pembangunan rumah sakit. Jika sekarang ternyata pembangunan ini hanya menghabiskan dana Rp 5 miliar, maka Bapak Mujito yang harus mempertanggungjawabkannya bersama tim pelaksana pembangunan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua PCM Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Mujianto terus menyoal pembangunan RS Muhamadiyah Kota Kediri. Ia menegaskan akan meminta dua permintaan pada PDM baru yakni Prof. Fauzan Saleh. “Permintaan pertama kita ingin PDM baru segera melakukan audit terkait pembangunan rumah sakit. Kedua, Direktur RS Muhamdiyah harus segera dicopot karena dinilai merugikan keuangan umat,” pungkasnya.(wing)