Kediri, Memo.co.id
Riyayan di kampung Bangkok Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kediri, ternoda oleh ulah anak kecil. GN – inisial anak kecil tersebut, nekat mencuri handphone milik warga setempat. Bahkan, ketika kasusnya akan dilaporkan ke Polsek Kandangan, anak kecil berisial GN tersebut menantang dan tidak takut dipenjara.
Bripda Dedy Wahyu dari Polsek Kandangan membenarkan kasus tersebut. Namun, karena pelaku masih anak anak dan kasusnya dimediasi oleh perangkat desa setempat, kasusnya tidak diproses ke kepolisian. Perangkat Desa Klampisan, sudah memediasi antara korban dan pelaku. Intinya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hanphone yang diambil oleh anak kecil tersebut juga dikembalikan ke pemiliknya.