Kediri, Memo.co.id
Riyayan di kampung Bangkok Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kediri, ternoda oleh ulah anak kecil. GN – inisial anak kecil tersebut, nekat mencuri handphone milik warga setempat. Bahkan, ketika kasusnya akan dilaporkan ke Polsek Kandangan, anak kecil berisial GN tersebut menantang dan tidak takut dipenjara.
Bripda Dedy Wahyu dari Polsek Kandangan membenarkan kasus tersebut. Namun, karena pelaku masih anak anak dan kasusnya dimediasi oleh perangkat desa setempat, kasusnya tidak diproses ke kepolisian. Perangkat Desa Klampisan, sudah memediasi antara korban dan pelaku. Intinya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hanphone yang diambil oleh anak kecil tersebut juga dikembalikan ke pemiliknya.
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun Memo di TKP, saat satu gerombolan anak kecil melangsungkan anjangsana ke beberapa tetangga dan kerabat, GN dan kawan kawan masuk ke rumah salah satu warga untuk riyayan. Di bagian ruangan rumah warga itu, ada hanphone tergeletak. Diduga, tergiur HP yang mahal, BN langsung mkengambil smarphone tersebut dan membawanya kabur, setelah rombongan anak anak berpamitan pulang.
Tampaknya, pemilik rumah merasakan ada yang hilang. Ternyata, benar. Bahwa HP miliknya tidak ada di tempatnya. Karena tamu rombongan yang riyayan terakhir adalah anak kecil, pemlik rumah itu memanggil beberapa anak tersebut. Setelah diusut, baru anak berisial GN mengakui telah menmgambil atas suruhan temannya. Handphone tersebut disimpan di rumahnya. Kasusnya kemudian dilaporkan ke perangkat desa.
Ketika di pertemukan atau dimediasi oleh perangkat desa, GN malah menantang kepada semua jika akan dilaporkan ke polisi, anak kecil itu mkengaku siap dipenjara. Alasan GN, dia hanya disuruh temannya. Ketika didesak siapa temannya, GN tidak menyebutkan namanya. Namun, atas kesepakatan semua pihak, kasus itu tidak dibawa ke kepolisian. ( jk )