Example floating
Example floating
Peristiwa

Ritual Maut di Jember, Ketua Padepokan ditetapkan sebagai Tersangka

×

Ritual Maut di Jember, Ketua Padepokan ditetapkan sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ritual Maut di Jember Ketua Padepokan ditetapkan sebagai Tersangka
Example 468x60
(Ritual Maut di Jember, Ketua Padepokan ditetapkan sebagai Tersangka ) – Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara (TJN) Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual “maut” yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.”Hari ini kami melakukan gelar perkara kembali setelah statusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saudara NH ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Rabu.

Menurutnya penyidik meyakini bahwa yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan terpenuhi unsur pidana nya dengan pasal 359 KUHP berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan ditambah alat bukti lainnya.

Mas Dhito Lanjutkan

“Faktanya bahwa yang menginisiasi kegiatan ritual di Pantai Payangan pada Sabtu (12/2) hingga Minggu (13/2) yang menewaskan 11 orang adalah NH, sehingga yang paling bertanggung jawab dan pihak yang menyuruh anggotanya masuk ke dalam air laut adalah tersangka,” tuturnya.

Ia menjelaskan tersangka sudah diperingatkan oleh juru kunci Gunung Samboja Pak Sladin agar tidak menggelar ritual yang terlalu dekat dengan laut karena saat itu cuaca buruk dengan ombak tinggi, namun tersangka mengabaikan dan tetap menggelar ritual di tempat berbahaya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan ritual di Pantai Payangan sudah dilakukan selama tujuh kali, namun sebelumnya hanya dilakukan di tepi pantai dan lokasi aman dari ombak. Pada Minggu (13/2) kemarin dilaksanakan sampai masuk dalam air dan lokasinya berbahaya karena terkena ombak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.