“Tersangka kita tangkap kemarin di salah satu hotel. Dia kita tangkap dalam kasus jambret di sejumlah wilayah di Pekanbaru,” kata Edy kepada detikcom, Sabtu .
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Ridho diketahui merupakan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Dalam pemeriksaan, lanjut Edy, Ridho melakukan aksi kriminal yang sama selama pelarian.
Ridho telah berulang kali melakukan aksi jambret di sejumlah lokasi di Pekanbaru. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 28 kali melakukan aksi jambret,” ujar Edy. ( ed )