Menjadi tahanan di Rutan memang menyiksa. Tidak hanya orang biasa, artis, pengusaha bahkan pejabat akan stress bila harus mendekam dalam lignkungan rumah tahanan. Karena itulah, tahanan kabur dari Rutan sudah menjadi kebiasaan.
Termasuk juga Ridho Romadon (18), napi yang turut kabur dari Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, nekat kabur dan bersembunyi di sebuah kamar hotel. Dalam pelariannya, dia tertangkap karena ketahuan menjambret.
Wakil Kapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, Ridho ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Setelah kabur dari rutan, Ridho diketahui melakukan sejumlah penjambretan.
“Tersangka kita tangkap kemarin di salah satu hotel. Dia kita tangkap dalam kasus jambret di sejumlah wilayah di Pekanbaru,” kata Edy kepada detikcom, Sabtu .
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Ridho diketahui merupakan napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk. Dalam pemeriksaan, lanjut Edy, Ridho melakukan aksi kriminal yang sama selama pelarian.
Ridho telah berulang kali melakukan aksi jambret di sejumlah lokasi di Pekanbaru. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 28 kali melakukan aksi jambret,” ujar Edy. ( ed )