Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Ribuan Pil Dobel L Diamankan Dari Tangan Bandar Kandangan

A. Daroini
×

Ribuan Pil Dobel L Diamankan Dari Tangan Bandar Kandangan

Sebarkan artikel ini

Kediri Memo.co.id

Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal

Peredaran Narkoba jenis pil dobel L semakin merajalela di wilayah hukum Polres Kedir, Sebanyak 27.000 butir pil koplo jenis dobel L berhasil diamankan personel Polsek Kandangan dari tangan bandar narkoba pil dobel L, Mulyanto Alias Iro warga Jl.Sooko,GG.Kramat,Rt 002 Rw 010 Desa Kandangan Kecamatan Kandangan,Kabupaten Kediri,Jumat (7/4/17).

Dari tangan Mulyanto, polisi menyita 27.000 butir pil dobel L dalam 27 bungkus dan dalam per bungkusnya berisi 1000 butir. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan adalah uang tunai Rp.306.000 hasil penjualan pil tersebut.

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya peredaran pil koplo di kalangan remaja di wilayah Kecamatan Kandangan. Dari informasi masyarakat polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap gerak gerik tersangka,dan akhirnya Petugas berhasil meringkus tersangka saat hendak melakukan transaksi dengan para pelanggannya didalam rumahnya, di jln.Sooko Gg.Kramat Desa Kandangan Kecamtan Kandangan,Kabupaten Kediri,”ungkap AKP Bowo,Jumat (7/4).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Dihadapan petugas, tersangka mengaku menjual barang terlarang tersebut di wilayah Kediri.Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kandangan.Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Kandangan dan dijerat dengan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.Petugas juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” pungkas AKP Bowo.(eko)