Example floating
Example floating
Peristiwa

Ribuan Pekerja Migran Ilegal Nekat Mudik Lebaran ke Indonesia

Avatar
×

Ribuan Pekerja Migran Ilegal Nekat Mudik Lebaran ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah akan lebih mudah memberikan jaminan kesehatan dan hukum jika WNI bekerja di luar negeri secara legal. Hal ini dikarenakan identitas pekerja migran legal tercatat dalam sistem Kementerian P2MI, sehingga memudahkan proses pendataan dan pemberian bantuan.

Selain itu, para pekerja migran yang berangkat secara legal juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas, salah satunya adalah akses gratis ke lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta. Untuk dapat menikmati fasilitas ini, mereka hanya perlu menunjukkan identitas sebagai pekerja migran legal.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Menteri Karding juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengingatkan dan memberikan edukasi kepada para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.

Menteri Karding menambahkan bahwa pihaknya akan membantu para pekerja migran ilegal yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dengan menyalurkan mereka melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar resmi di Kementerian P2MI. Langkah ini diharapkan dapat menyadarkan para pekerja migran akan bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal dan mendorong mereka untuk mengikuti prosedur yang benar.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

“Jika ada pekerja migran yang kita cegah keberangkatannya karena ilegal, kita akan bertanya, ‘Apakah kamu masih ingin bekerja di luar negeri? Jika jawabannya iya, maka kita akan bantu. Kita akan bantu melalui P3MI yang terpercaya. Pokoknya, kita akan berusaha membantu mereka,” pungkas Menteri Karding.