MEMO – Sebuah fakta mencengangkan terungkap menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat adanya pergerakan mudik yang signifikan dari pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural. Jumlahnya mencapai angka 1.800 orang, yang ternyata mendominasi hingga 80 persen dari total pekerja migran Indonesia yang mudik pada tahun ini.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, saat melakukan inspeksi kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. “Berdasarkan data yang kami miliki, lebih dari 80 persen dari mereka adalah non-prosedural, artinya sekitar 1.800 orang. Sementara itu, pekerja migran yang berangkat secara prosedural hanya berjumlah sekitar 69 orang,” ungkapnya.
Angka tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian P2MI terkait kepulangan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri pada momen mudik Lebaran 2025. Menteri Karding menyoroti bahwa ada sekitar 1.800 pekerja migran ilegal yang memilih untuk pulang kampung ke Indonesia dalam periode mudik kali ini.
Meskipun demikian, Menteri Karding menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan pelayanan kepada para pekerja migran ilegal yang mudik. Selain itu, edukasi juga akan diberikan kepada mereka agar memahami prosedur yang benar dan terhindar dari risiko kejahatan internasional.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Karena mereka adalah warga negara kita, tentu saja kita layani semuanya. Kita bantu dalam hal memberikan informasi, membantu ketika mereka baru tiba, memberikan informasi mengenai prosedur yang benar, dan bahkan menampung mereka di shelter jika mereka perlu melanjutkan perjalanan ke luar kota dari Jakarta,” jelas Menteri Karding.












