Kasus Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang kemudian beralih menjadi politikus PKB, telah mencuri perhatian publik. Dari penggeledahan rumahnya oleh KPK hingga perjalanan politiknya yang berliku, mari kita telaah lebih dalam jejak perjalanan seorang politikus dalam kesimpulan artikel ini.
Jejak Karier Reyna Usman dari Kemnaker Hingga Politik PKB
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Reyna Usman, yang pada tahun 2012 menjabat sebagai kepala sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (7/9) yang lalu.
Pada saat yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Muhaimin Iskandar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di kantor KPK di Jakarta Selatan.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen selama penggeledahan di rumah Reyna Usman di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, termasuk catatan transaksi transfer uang ke berbagai pihak.
Dokumen-dokumen ini akan diinvestigasi lebih lanjut oleh tim penyidik, sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (8/9).
Namun, mungkin ada yang bertanya, siapa sebenarnya Reyna Usman, yang rumahnya menjadi sasaran penggeledahan KPK? Reyna Usman adalah seorang mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kini telah beralih menjadi seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Reyna Usman juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Senin (4/9) terkait kasus sistem proteksi TKI Kemnaker. Meskipun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Reyna Usman belum ditahan karena masih memerlukan bukti yang lebih kuat.
Bambang Sutiyono, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bali, menjelaskan bahwa Reyna Usman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali, tetapi pada tahun 2022, dia sudah tidak aktif lagi dalam posisi tersebut.
Menurut Bambang, Reyna sempat berencana maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, namun rencananya berubah, dan dia pindah ke Gorontalo pada tahun 2023.
Perubahan Arah Politik dan Sorotan Terhadap Kasus Reyna Usman
Reyna Usman juga terdaftar sebagai calon anggota DPR dari PKB di Dapil Gorontalo, seperti yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bambang menjelaskan peran Reyna Usman di DPW PKB Bali. Setelah terpilih sebagai Ketua DPW PKB Bali pada tahun 2021, Reyna Usman membentuk banyak pengurus di DPW PKB Bali dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB.
Namun, pada tahun 2022, Reyna Usman mengubah arahnya dan berfokus pada pencalonan sebagai Bacaleg DPR RI di daerah pemilihan Gorontalo, Sulawesi Utara.
Perubahan ini membuat Reyna Usman kurang aktif di DPW PKB Bali, terutama karena dia sering berada di Jakarta dan mempersiapkan pencalonan di Gorontalo. Bambang juga menegaskan bahwa PKB mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menyeret Reyna Usman, yang juga berdampak pada pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar.
Namun, PKB juga mengharapkan agar KPK menjalankan proses ini dengan prinsip keadilan dan transparansi, terutama karena kasus yang ditelusuri ini muncul secara tiba-tiba setelah deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Anies Baswedan dan Muhaimin.
Sebelumnya, Reyna Usman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peranannya sebagai mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia telah menjalani pemeriksaan yang mendalam oleh penyidik, termasuk perincian terkait perencanaan sistem proteksi TKI dan pelaksanaan lelang.
Proses penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap Cak Imin, yang merupakan atasannya saat Reyna Usman bekerja di Kemenakertrans.
Kasus Reyna Usman: Dari Jabatan Tinggi Hingga Pencalonan, Jejak Perjalanan Seorang Politikus
Perubahan arah karier politik Reyna Usman dari posisi aktif di DPW PKB Bali hingga pencalonan sebagai Bacaleg DPR RI di Gorontalo, Sulawesi Utara, adalah langkah yang mengejutkan. Pindahnya Reyna dari Bali ke Gorontalo menggambarkan dinamika politik yang berubah-ubah.
Sementara PKB mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus Reyna, mereka juga menegaskan pentingnya menjalankannya dengan prinsip keadilan dan transparansi, terutama karena kasus ini muncul secara tiba-tiba setelah deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Jejak perjalanan Reyna Usman adalah cerminan dari dinamika politik yang beragam dan menuntut ketelitian dalam penegakan hukum.