Otoritas kesehatan mengumumkan langkah-langkah baru untuk meningkatkan layanan kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN), dengan harapan mengurangi jumlah warga Indonesia yang mencari pengobatan di luar negeri. Langkah ini terungkap sebagai bagian dari visi IKN untuk menjadi ‘Kota Dunia untuk Semua’. Direktur Pelayanan Dasar OIKN, Suwito, menyoroti rencana penghapusan sistem kelas di rumah sakit dan pengenalan sistem telemedicine yang canggih sebagai bagian dari upaya untuk mencapai standar kualitas global.
Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pengurangan Pengobatan ke Luar Negeri
Otoritas mengklaim bahwa rumah sakit (RS) dan layanan kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mengurangi jumlah warga Indonesia yang mencari pengobatan di luar negeri.
Menurut Kedeputian Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, standar serta pedoman pelayanan kesehatan di ibu kota baru sedang dalam proses penyusunan. Ini disebut akan merujuk pada kebijakan terkait, dengan visi IKN sebagai ‘Kota Dunia untuk Semua’.
Suwito, Direktur Pelayanan Dasar OIKN, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan hal tersebut. Dengan demikian, layanan kesehatan dan RS di IKN akan dibangun dengan standar kualitas global.
Suwito menjelaskan bahwa salah satu cara OIKN mengembangkan RS kelas dunia di IKN adalah dengan menghapus sistem kelas. Menurutnya, sistem ini kompleks dan memperlambat proses pelayanan.
Contohnya, seseorang yang ingin dirawat di RS kelas C harus mendapatkan surat rujukan dari RS kelas D terlebih dahulu. Begitu juga bagi mereka yang ingin dirawat di RS kelas A, mereka perlu surat rujukan dari RS dengan kelas di bawahnya.
“Jadi, konsep kedepan adalah RS yang ada di IKN akan memiliki keunggulan tertentu sebagai rumah sakit paripurna, sebagai rujukan utama dan tanpa perlu rujukan dari tingkat bawah,” jelasnya.
“RS Internasional Kementerian Kesehatan, misalnya, akan menjadi rujukan untuk masalah otak dan jantung. Siapapun dengan masalah terkait otak dan jantung dapat langsung dilayani di RS tersebut, tanpa perlu dirujuk dari RS tipe B atau tingkat bawah lainnya,” tambah Suwito.
Suwito juga mengatakan bahwa OIKN akan memperkenalkan sistem telemedicine yang canggih, mirip dengan aplikasi Halodoc yang sudah dikenal luas masyarakat.
Langkah Berani Otoritas Kesehatan untuk Menarik Pasien Lokal Kembali
Dengan adanya telemedicine yang sedang dikembangkan oleh OIKN, pasien akan lebih mudah karena tidak perlu datang langsung ke rumah sakit untuk berobat atau berkonsultasi. Jika perlu bertemu, pasien dapat memilih tempat pelayanan kesehatan dan dokter yang diinginkan.
“Dengan telemedicine, bukan hanya pencatatan pelaporan, tapi lebih dari itu untuk memudahkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN,” ungkapnya.
Meskipun begitu, masalah warga negara Indonesia yang mencari pengobatan di luar negeri telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan di Kementerian Kesehatan, Jokowi mengungkapkan keprihatinannya terhadap hal tersebut.
Jokowi mencatat bahwa sejumlah besar masyarakat memilih berobat di negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, dan Amerika. Hal ini menyebabkan devisa Indonesia sebesar ratusan triliun rupiah mengalir ke luar negeri.
“Kita kehilangan US$11,5 miliar, jika dirupiahkan setara dengan Rp180 triliun. Karena warga kita enggan berobat di dalam negeri,” kata Jokowi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di ICE BSD, Tangerang.
Jokowi menyadari bahwa fasilitas dan pelayanan kesehatan di Indonesia belum mencapai tingkat optimal. Ia mencatat bahwa 90 persen bahan produksi farmasi masih diimpor dan 52 persen alat kesehatan juga berasal dari luar negeri. Oleh karena itu, Jokowi menekankan pentingnya memperkuat industri kesehatan dalam negeri.
“Ada alasan mengapa orang enggan berobat di dalam negeri. Ini adalah masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Upaya Menarik Pasien Lokal: Transformasi Layanan Kesehatan Menuju Standar Global di Ibu Kota Negara
Transformasi dalam sistem kesehatan Ibu Kota Negara (IKN) bukan hanya sekadar retorika, tetapi upaya konkret untuk menarik kembali pasien lokal yang biasanya mencari pengobatan di luar negeri. Dengan rencana penghapusan sistem kelas di rumah sakit dan pengenalan sistem telemedicine, Otoritas IKN bertujuan untuk memudahkan akses pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Langkah-langkah ini sejalan dengan keprihatinan Presiden Joko Widodo terhadap drainase devisa akibat pengobatan di luar negeri. Sebagai hasilnya, upaya untuk memperkuat industri kesehatan dalam negeri menjadi semakin mendesak sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan dan pilihan pasien terhadap layanan kesehatan lokal.