Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 47 gedung apartemen di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN dan PNS. Rencana ambisius ini mencakup berbagai aspek, mulai dari jumlah unit hingga perincian fasilitas. Simak lebih lanjut untuk mengetahui detail lengkapnya.
Kementerian PUPR Mengumumkan Rencana Megah untuk ASN dan PNS di IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan rencana pembangunan 47 gedung apartemen di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang akan diperuntukkan bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Total gedung tersebut terbagi menjadi 31 gedung untuk ASN, 7 gedung untuk anggota POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN), serta 9 gedung untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa keseluruhan dari 47 gedung apartemen ini, yang juga dikenal sebagai rusun (rumah susun), akan memiliki total 2.820 unit dengan ukuran 98 meter persegi setiap unitnya. Iwan juga menjelaskan bahwa setiap gedung akan memiliki 12 lantai.
Setiap gedung akan memiliki dua lantai pertama yang akan digunakan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, sedangkan 10 lantai sisanya akan dijadikan tempat tinggal.
Iwan menjelaskan lebih lanjut, “Setiap unit dapat ditempati oleh satu keluarga dengan jumlah anggota keluarga antara 4 hingga 6 orang.”
Namun, mengenai pengaturan hunian di gedung apartemen ini dan bagaimana penggunaannya di IKN akan sepenuhnya diatur oleh Otorita IKN.
Iwan juga menambahkan bahwa pembangunan 47 gedung ASN-Hankam ini diperkirakan akan berlangsung selama 19 bulan, dengan target penyelesaian seluruhnya pada bulan Desember 2024.
Detail Terbaru: 2.820 Unit Apartemen dan Fasilitas Unggulan
Gedung-gedung ASN-Hankam ini akan tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
Iwan menjelaskan, “Pembangunan 47 gedung apartemen ini telah dimulai dan menggunakan dana dari APBN sebesar Rp9,4 triliun. Sementara sisanya akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).”