Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Residivis asal Tulungagung ini Tak Kapok, Maling lagi di Kediri

A. Daroini
×

Residivis asal Tulungagung ini Tak Kapok, Maling lagi di Kediri

Sebarkan artikel ini
residifis
Jpeg

“Setelah berhasil menjarah barang berharga milik korban,tersangka Agus Suryani menjualnya ke penadah Rina Budi Sri Utami jln.Mangga Gg.2 no.164 Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri yang saat ini sudah diamankan oleh petugas,” kata AKBP Sumaryono, Selasa (18/4/17).

Dalam penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu, satu buah jam tangan, satu buah kacamata, satu buah helm dan uang sebesar Rp.300 ribu.

Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri

“Tersangka adalah seorang residivis dalam kasus yang sama pencurian dan pemberatan dan pernah dua kali di tahan di Polres Tulungagung.Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkas AKBP Sumaryono.(eko)