Kediri Memo.co.id
Tak memiliki pekerjaan dan uang untuk mencukupi kebutuhan, seorang residivis kembali berulah.Agus Suryani (36) warga Dusun Sumber Desa Jeglung Harjo Kecamatan Tanggung Gunung Kabupaten Tulungagung, yang nekat membobol rumah milik Eko Suprayitno (45) warga Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, dengan cara lewat angin-angin jendela.
Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengatakan,dalam menjalankan aksinya tersangka Agus Suryani masuk lewat angin-angin jendela sekitar pukul 01.00 wib dan menjarah barang berharga milik korban.
“Setelah berhasil menjarah barang berharga milik korban,tersangka Agus Suryani menjualnya ke penadah Rina Budi Sri Utami jln.Mangga Gg.2 no.164 Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri yang saat ini sudah diamankan oleh petugas,” kata AKBP Sumaryono, Selasa (18/4/17).
Dalam penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu, satu buah jam tangan, satu buah kacamata, satu buah helm dan uang sebesar Rp.300 ribu.
“Tersangka adalah seorang residivis dalam kasus yang sama pencurian dan pemberatan dan pernah dua kali di tahan di Polres Tulungagung.Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkas AKBP Sumaryono.(eko)