Example floating
Example floating
Berita KediriKabar Daerah

Residivis Asal Ngunut Tulungagung, Buat Onar di Pasar Rengel Tuban

×

Residivis Asal Ngunut Tulungagung, Buat Onar di Pasar Rengel Tuban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, pria tersebut diketahui berinisial AY (37), asal dari Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Dan dari tangannya turut diamankan sebilah sabit dan pisau.

Tak hanya itu, kepada penyidik AY mengaku bahwa dirinya baru keluar dari hotel Prodio di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung pada Bulan November tahun lalu atas kasus penganiayaan.

Example 300x600

“AY pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tulungagung atas kasus penganiayaan”, sambung AKP Musa.

Saat ini AY harus mendekam kembali di sel tahanan Mapolsek Rengel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta harus menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan.

Atas perbuatannya AY dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam di muka umum yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara.(ain)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.