KEDIRI,MEMO- Reses DPRD Provinsi Jawa Timur masa Persidangan II Tahun 2025-2026 digelar oleh M Hadi Setiawan, anggota komisi B yang membidangi Perekonomian.
M Hadi menemui konstituennya di wilayah daerah pemilihannya, (Dapil 8) meliputi wilayah Kediri Raya , Kabupaten dan Kota Kediri.
Kali ini , dirinya hadir di tengah- tengah warga Kota Kediri berlangsung di Kantor DPD Golkar Kota Kediri, Rabu malam, (11/2/2026).
“Tugas saya di sini mendengar, melihat,dan mengerjakan apa yang menjadi keluhan bapak ibuk,”ucap M.Hadi Setiawan.
Maka itu, Pria akrab disapa Cak Hadi ini mempersilakan audiens untuk menanyakan kepadanya apa saja yang menjadi permasalahan.
Salah satunya Slamet, (60) warga Kecamatan Kota, yang menyinggung pola Jaminan Kesehatan Nasional,(JKN), hingga Rumah Sakit di Kota Kediri yang menolak menerima pasien BPJS.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele
“Ini pemerintah kebijakannya sangat membingungkan. Padahal tahunya masyarakat saat sakit berobat ke RS dan dilayani bahkan bisa diberikan fasilitas kemudahan,”ujarnya.
Atas pertanyaan tersebut, M.Hadi menjawabnya agar masyarakat bersabar dengan kebijakan BPJS.












