Example floating
Example floating
Berita Kediri

Relawan Kesehatan Indonesia KPD Kediri Raya menolak kenaikan BPJS

×

Relawan Kesehatan Indonesia KPD Kediri Raya menolak kenaikan BPJS

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Example 468x60

Jpeg
Jpeg

Kediri, (Memo) Massa yang tergabung dalam Relawan Kesehatan Indonesia KPD Kediri Raya menggelar aksi demo menolak kenaikan BPJS.Dalam aksinya para pendemo ditemui anggota Dewan Komisi D yang diwakili oleh Dodi Purwanto dan Feni Widiyawati Spd di ruangan Komisi D.Para pendemo diwakili oleh Daniel ari sandi didik setiawan mujiatun,nunik susilowati dan Umi bastian dalam tuntutannya mereka menolak kenaikan BPJS.
Menurut juru bicara pendemo” Daniel Ari Sandi mengatakan” kenaikan BPJS untuk kelas 1 dari Rp 59.900 menjadi Rp 80.000,kelas 2 dari Rp 42.500 menjadi 51.000 dan untuk kelas 3 Rp 25.500 menjadi 30.000 lalu BPJS yang PBI menerima bantuan dari 19.900 menjadi 23.000 itu dimana kita menilai kebijakan yang salah dari Presiden bahwa beliau mengatakan tidak akan ada kenaikan iuran ternyata setelah ada pertemuan bulan Februari dengan Direktur Utama BPJS Fahmi Idris yang menyatakan tidak ada bangker di BPJS ini dan dikeluarkanlah Pilpres dan berlaku mulai 1 april 2016.Dan sudah pasti keputusan kita menolak melalui rekomendasi DPRD masing-masing Daerah atau Kota dikirimkan ke DPRD Provinsi juga DPR RI Komisi 9 khususnya.Harapan kedepannya dibatalkan atau dicabut Peraturan Presiden No.19 tahun 2016.Lalu terciptanya sistem kesehatan di daerah Kabupaten Kediri yang bisa mengcover atau melayani kurang lebih 1.540.000 jiwa mendapatkan Jaminan kesehatan secara pasti dan mendapatkan perlindungan hukum secara pasti dan tidak di telantarkan oleh pihak Rumah Sakit khususnya peserta BPJS.
Ditempat terpisah Didik Setiawan Anggota Dewan Kab.Kediri saat dikonfirmasi Memo mengatakan” Pilpres No.19 tahun 2016 tempatnya di pusat jadi langkah yang harus ditempuh adalah untuk mereview peraturan perundang- tersebut kalau sasarannya ke Kabupaten Kediri jelas salah itu programnya dari pusat.Akan tetapi untuk menampung aspirasi,kami menyarankan teman-team relawan selaku mitra kami untuk memilah mana domentnya Kabupaten,Provinsi dan domentnya pusat agar nanti singkron.Akan tetapi kita punya jamkesda sesuai dengan arahan perundang-undangan pusat agar diintegrasi ke BPJS,jadi kita mengulurnya untuk bisa masuk kesana.Kita sudah tidak bisa mengcover karena permasalahan Pra Sejahtera ada 14 item yang ditentukan oleh pemerintah pusat.Sedangkan kita punya 11 item dan itu yang sulit karena permasalahan ekonomi itu perubahannya cepat.Kadang kalau kita menganut peraturan Pemerintah Pusat kita tidak akan bisa menentukan keluarga pra sejahtera yang tidak punya listrik tidak bertekel semen,tidak mempunyai jamban dan tidak bisa ketemu.Karena ini pelayanan masyarakat setidaknya kita harus lebih luwes “pungkasnya.(wing/made)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.