Pemerintah telah menetapkan alokasi formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 dengan jumlah mencapai 572.496 orang. Dalam upaya menghadirkan tenaga yang berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa rekrutmen ASN pada tahun ini akan lebih difokuskan untuk menyerap guru dan tenaga kesehatan.
Dalam rangka menyediakan peluang bagi tenaga honorer, sebanyak 80 persen dari total formasi akan diperuntukkan bagi pelamar non-ASN. Proses seleksi berlangsung adil dan transparan tanpa ada bentuk nepotisme.
Pemerintah Menetapkan Alokasi Formasi untuk Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Pemerintah telah menetapkan jumlah sebanyak 572.496 orang sebagai alokasi formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023. Alokasi tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa rekrutmen ASN tahun ini akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Dari total formasi yang ada di tahun 2023, hampir 80 persennya akan dialokasikan untuk guru dan tenaga kesehatan,” ucap Anas di Jakarta pada Kamis (3/8).
Anas juga menjelaskan bahwa alokasi formasi ASN akan lebih difokuskan untuk merekrut tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
“Sebagian besar rekrutmen ASN di tahun 2023 akan ditujukan bagi para pelamar yang sebelumnya merupakan tenaga honorer, mencapai 80 persen dari keseluruhan alokasi, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum,” jelas Anas di Jakarta.
Langkah Transparan: 80 Persen Formasi ASN untuk Tenaga Non-ASN
Rencananya, 572.496 orang yang direkrut tersebut akan mengisi kebutuhan di 72 instansi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 orang akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat, sedangkan sisanya sebanyak 493.634 orang akan ditempatkan di pemerintah daerah.
Untuk formasi ASN di pemerintah pusat, sebanyak 28.903 orang akan direkrut sebagai CPNS, sementara 49.959 orang lainnya akan menjadi PPPK/P3K.