Example floating
Example floating
Metropolis

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS

A. Daroini
×

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo |

Baca Juga: TransJakarta Hadir di Bandara Soekarno-Hatta: Tidak Mengganggu Operasional Damri dan Kereta Bandara

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2019. Acara tersebut berlokasi di Balai Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, Senin (17/6).

Sekitar 50 warga desa berhak menerima bantuan tersebut dengan membawa persyaratan sesuai yang telah ditentukan. Acara sosialisasi disaksikan langsung oleh Camat Pare, Muspika Kecamatan, Kapala Desa dan perangkatnya.

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Kepala Dinas Perkim Edi Yuwono melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Herianto menjelaskan, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno terus berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Program BSPS ini diharapkan segera direalisasikan untuk merehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

The post Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu