Example floating
Example floating
Metropolis

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS

A. Daroini
×

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo |

Baca Juga: TransJakarta Hadir di Bandara Soekarno-Hatta: Tidak Mengganggu Operasional Damri dan Kereta Bandara

Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2019. Acara tersebut berlokasi di Balai Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, Senin (17/6).

Sekitar 50 warga desa berhak menerima bantuan tersebut dengan membawa persyaratan sesuai yang telah ditentukan. Acara sosialisasi disaksikan langsung oleh Camat Pare, Muspika Kecamatan, Kapala Desa dan perangkatnya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kepala Dinas Perkim Edi Yuwono melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Herianto menjelaskan, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno terus berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Program BSPS ini diharapkan segera direalisasikan untuk merehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

The post Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Gedangsewu dengan Program BSPS appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun