Setelah melalui serangkaian langkah perjuangan, termasuk demonstrasi di jalanan, penggunaan hak angket, dan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), aksi menuntut ‘Tritura’ telah menarik perhatian publik terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Meskipun tantangan besar masih dihadapi, seperti ketidakpercayaan terhadap MK, upaya untuk mencari keadilan terus dilakukan. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran demokrasi dan akan terus berjuang untuk menjaga integritas proses demokratis di negara ini.