Kediri Memo.co.id
Dalam melaksanakan dan memberantas maraknya peredaran miras dikalangan para masyarakat , Anggota Polres Kediri melakukan razia di eks lokalisasi Dusun Duluran Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Sabtu (15/10/16).
Dalam razia tersebut petugas menyisir warung-warung yang berada di daerah lokalisasi Gedangsewu.Dalam penyisiran tersebut Petugas berhasil mangamankan puluhan botol miras berbagai merk.
Di warung Suprianti (45) petugas menyita 3 botol mansion house kemudian di warung Nanik Purwanti (34) 8 botol vodka,2 whisky,2 kuntul,4 anggur 500, di warung wahyudi (58) 1 botol aqua besar arak ciu, warung Sumarti (58) 1 botol aqua besar kuntul campur bir, di warung Bagus (33) 10 botol merk kuntul,30 botol Vodka ,9 botol Mansion house,di warung Ika (45) 5 botol Vodka, di warung Hendra (36) 9 botol aqua besar arak ciu, di warung Sih Sumarti 4 botol merk kuntul,3 botol mansion house,3 botol whisky, 3 botol anggur 500 kedelapan orang tersebut semuanya warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan,”razia tersebut dilaksanakan agar peredaran miras di wilayah
eks lokalisasi Bong Gedangsewu tidak semakin merajalela, guna mengantisipasi tindak kejahatan yang dipengaruhi oleh minuman keras.
“Kedelapan orang tersebut kini dimintai keterangan petugas dan barang bukti puluhan botol miras berbagai merk diamankan di Polres Kediri,” pungkas AKP Bowo Wicaksono.(wing)