Kediri Memo.co.id
Operasi Gabungan Polres Kediri bersama BNN menggelar razia di tempat hiburan malam dan kafe di Kecamatan Keras dan Kecamatan Ringinrejo, Selasa malam (7/2/17), razia tempat hiburan malam dimulai pukul 22.00 wib.
Dalam razia tersebut petugas Gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam, di kafe Wilis desa batuaji Kecamatan Keras ,hasil nihil tidak ditemukan miras.
Kemudian Petugas Gabungan melanjutkan razia di kafe Mr.Bedun desa Batuaji Keacamatan Ringinrejo, di kafe Mr.Bedun petugas berhasil menyita miras jenis Vodka sebanyak 47 botol, miras jenis kuntul 12 botol dan miras jenis anggur merah 31 botol.
Razia di kafe Wilis dan kafe Mr.Bedun petugas memeriksa identitas para pengunjung dan karyawan. Selain itu, mereka juga di mintai tes urine untuk mengidentifikasi pengguna narkoba maupun narkotika.
Sementara itu, petugas lainnnya menggeledah setiap ruangan dan tas milik pengunjung dan karyawan. “Semua tempat dan pengunjung serta karyawan kami periksa satu persatu dan kami lakukan tes urine, ” tutur Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono,Rabu (8/2/17).
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kabupaten Kediri itu, hasilnya negatif.Razia tempat hiburan malam berakhir sekitar pukul 00.30 wib,”pungkas AKP Bowo. (eko)