- Massa santri mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gresik sebagai bentuk solidaritas atas kasus hukum yang menjerat pemimpin pondok pesantren mereka.
- Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai tuntutan agar pihak kejaksaan bersikap transparan dan adil dalam memproses dugaan korupsi dana hibah.
- Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penetapan status tersangka telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.
Aksi Solidaritas Santri Pasca Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah
Halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mendadak dipenuhi lautan massa berpakaian muslim yang melakukan aksi protes terkait perkembangan kasus hukum terbaru di wilayah tersebut. Ratusan santri dari salah satu pondok pesantren ternama di Gresik turun ke jalan guna menyuarakan keberatan mereka atas penetapan status tersangka terhadap pengasuh mereka.
Dalam orasinya, massa menilai bahwa proses hukum yang berjalan terkesan dipaksakan dan meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menangani perkara dugaan korupsi dana hibah yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Gelombang massa mulai memadati area depan kantor Kejari Gresik sejak pagi hari dengan membawa berbagai poster berisi pesan dukungan moral. Para santri merasa bahwa sosok pengasuh mereka adalah figur teladan yang selama ini fokus pada pendidikan agama, sehingga kabar penetapan tersangka korupsi ini mengejutkan lingkungan pesantren.
Mereka menganggap ada ketidakadilan dalam narasi yang dibangun, terutama terkait aliran dana hibah yang dituduhkan telah disalahgunakan. Suasana sempat memanas saat perwakilan massa meminta bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan penjelasan mendalam mengenai duduk perkara tersebut.
Penyidikan kasus ini sebenarnya telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Pihak kejaksaan fokus mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, namun diduga kuat dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai peruntukannya.
Berdasarkan hasil audit dan keterangan sejumlah saksi, tim penyidik meyakini adanya kerugian negara yang signifikan. Namun, bagi para santri, argumen hukum tersebut perlu diuji kembali secara terbuka agar tidak mencederai nama baik institusi pesantren yang sudah berdiri lama di Gresik.
Baca Juga: Tragis Bocah 7 Tahun di Driyorejo Gresik Tewas Hanyut di Selokan Saat Hujan Deras Melanda
FAQ
Para santri melakukan aksi tersebut untuk memberikan dukungan moral dan memprotes penetapan tersangka terhadap pengasuh pondok pesantren mereka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan atau korupsi penyaluran dana hibah yang merugikan keuangan negara.
Kejari Gresik menyatakan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dan didasarkan pada bukti-bukti kuat, serta menjamin proses hukum akan tetap profesional.
Secara umum aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan kepolisian, meskipun sempat terjadi ketegangan saat massa menuntut bertemu pimpinan Kejari.












