Dalam kegiatan ini berhasil terjaring pelanggaran yang didominasi para pelajar belum cukup umur, tidak memiliki SIM, kendaraan protolan dan knalpot brong serta kendaraan yang TNKB-nya dimodif atau tidak sesuai dengan ketentuan, dengan rincian 202 pelanggar yang ditilang : 188 STNK, 7 SIM dan 7 Ranmor. (Iwan/Anggil)
Beranda
Metropolis
Ratusan Pelajar dan Pengendara Belum Cukup Umur, Terjaring Operasi Patuh Semeru 2016
Ratusan Pelajar dan Pengendara Belum Cukup Umur, Terjaring Operasi Patuh Semeru 2016
A. Daroini1 min baca












