Sasaran dari tes urine ini adalah ASN, dan tidak menutup kemungkinan juga akan mencakup para pelajar di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Magelang. “Kami juga berencana untuk mengarahkan upaya ini kepada para pelajar di berbagai sekolah sebagai langkah awal dalam mendeteksi dan mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Kepala BNNK Magelang, Bogie Setia Perwira Nusa, menyatakan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika oleh ASN. “Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang di kalangan ASN. ASN dianggap sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Bogie.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lebih mendalam jika dalam pelaksanaan tes urine ditemukan hasil positif pada ASN terkait penggunaan narkotika. Hal ini karena kemungkinan yang bersangkutan tengah mengonsumsi obat dengan kandungan narkotika yang diresepkan oleh dokter.
Bogie juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 mengenai rencana aksi nasional pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Dalam Inpres tersebut, seluruh lembaga pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga lainnya, wajib untuk menjalankan program tersebut dan memberikan laporan kepada presiden setiap tiga bulan,” tutupnya. (wiedyas).