Buktinya, keberhasilan Satpol PP ditunjukkan kemarin. Hasilnya, 10 pasangan mesum dan 1 orang PSK berhasil diciduk di sebuah tempat yang kerap dijadikan arena mesum.
Rata-rata mereka yang diamankan masih remaja. Tak hanya itu, diantara mereka juga terdapat pasangan selingkuh. Agar tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP memanggil orang tua masing-masing dan perangkat desa bagi yang sudah berumur.
Satu- persatu 10 pasangan mesum menjalani pemeriksaan di kantor Dinas Satuan Pamong Praja, di Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu sore.
Mereka diamankan setelah tertangkap basah melakukan mesum di sebuah tempat yang berada di kawasan Pasuruan Timur, tepatnya di Ngopak, Kecamatan Grati. Tempat tersebut kerap kali menjadi tempat arena mesum.
Bahkan pemilik tempat menyediakan sebuah kamar, dengan jumlah yang lumayan banyak. Saat dirazia, ke sepuluh pasangan ini sedang asyik berduaan di dalam kamar. Rata rata, pasangan yang ngamar berduaan adalah masih remaja. Satpol mendata semuanya, termasuk tempat tinggal setiap pasangan. ( mar )