
Pasuruan, Memo.co.id
Sebanyak sepuluh pasangan muda mudi, terjaring razia saat lagi enak enaknya ngamar di kos kosan di kawasan Pasuruan Timur, mereka harus ngamar di ruangan Satpol PP Pasuruan. Diantara sepuluh pasangan anak muda tersebut, 1 diantaranya ternyata pekerja seks komersial.
Satpol PP Pasuruan, selama ini menngidentifikasi beberapa lokasi yang biasanya digunakan mangkap para muda mudi yang meresahkan masyarakat. Khususnya di wilayah tertentu, yang sudah teragendakan Sapol PP. Hanya saja, Satpoll PP Pasuruan enggen menyebttkan beberapa lokasi. Ada kekhawatiran razia rutin akan bocor ke masyarakat.
Karena itulah, setiap razia yang dilakukan Satpol PP Pasuruan selalu mendadak. Koodinasi rencana raia dilakukan dengan tim khusus yang dijamin tidak akan bocor ke masyarakat. Sehingga, oprasi penyakit masyarakat bisa berjalan sukses tanpa ada hambatan dari dalam lingkungan Satpollbocornya
raknya dunia esek-esek di Pasuruan, membua PP.
Buktinya, keberhasilan Satpol PP ditunjukkan kemarin. Hasilnya, 10 pasangan mesum dan 1 orang PSK berhasil diciduk di sebuah tempat yang kerap dijadikan arena mesum.
Rata-rata mereka yang diamankan masih remaja. Tak hanya itu, diantara mereka juga terdapat pasangan selingkuh. Agar tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP memanggil orang tua masing-masing dan perangkat desa bagi yang sudah berumur.
Satu- persatu 10 pasangan mesum menjalani pemeriksaan di kantor Dinas Satuan Pamong Praja, di Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Minggu sore.
Mereka diamankan setelah tertangkap basah melakukan mesum di sebuah tempat yang berada di kawasan Pasuruan Timur, tepatnya di Ngopak, Kecamatan Grati. Tempat tersebut kerap kali menjadi tempat arena mesum.
Bahkan pemilik tempat menyediakan sebuah kamar, dengan jumlah yang lumayan banyak. Saat dirazia, ke sepuluh pasangan ini sedang asyik berduaan di dalam kamar. Rata rata, pasangan yang ngamar berduaan adalah masih remaja. Satpol mendata semuanya, termasuk tempat tinggal setiap pasangan. ( mar )












