Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji saat ini tengah digodok oleh DPRD Seruyan, Kalimantan Timur.
Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditargetkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.
“Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itukan totalnya ada 24. Dengan rincian 16 pengusulan dari pemerintah daerah dan delapan yang merupakan inisiatif DPRD yang mana salah satunya adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari kenapa Raperda tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihaknya.
Salah satunya adalah karena produk hukum ini nanti tentunya akan berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah terkait dengan peserta yang melaksanakan ibadah haji di wilayah setempat.