Example floating
Example floating
Daerah

Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

A. Daroini
×

Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

Sebarkan artikel ini
Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji saat ini tengah digodok oleh DPRD Seruyan, Kalimantan Timur.

Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditargetkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

“Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itukan totalnya ada 24. Dengan rincian 16 pengusulan dari pemerintah daerah dan delapan yang merupakan inisiatif DPRD yang mana salah satunya adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji tersebut,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari kenapa Raperda tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihaknya.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Salah satunya adalah karena produk hukum ini nanti tentunya akan berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah terkait dengan peserta yang melaksanakan ibadah haji di wilayah setempat.

“Karena ini berkaitan dengan anggaran, mulai dari transportasi, akomodasi dan lain-lain. Tentunya nanti dalam pembahasan kita akan libatkan pihak Kemenag, karena biasanya dari pendamping yang lebih tahu mengenai kendala-kendala di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Dengan demikian, diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para peserta ibadah haji. Karena selama ini Seruyan masih kebingungan terkait penganggaran transportasi maupun akomodasi sampai embarkasi.

“Yang pasti kita siapkan dulu perdanya agar kita tidak kebingungan lagi. Sehingga diharapkan kedepan pelayanan kita terhadap penyelenggaraan ibadah haji ini jadi lebih maksimal lagi. Karena memang raperda ini kita nilai keberadaannya itu sangat penting, maka dari itulah setidaknya tahun ini harus selesai pembahasannya,” jelasnya.