Said menekankan pentingnya menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar agar tidak memicu gejolak harga di sektor riil maupun guncangan di sisi moneter, yang memerlukan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia.
Postur Fiskal dan Pergeseran Paradigma
Dalam postur RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,5 triliun dan belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Peningkatan belanja akan difokuskan pada penguatan perlindungan sosial, perluasan transfer ke daerah, dan sektor-sektor strategis seperti energi dan pertanian.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Secara lebih mendalam, Said juga menyoroti perlunya pergeseran fundamental dalam strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia mendorong pemerintah untuk meninggalkan pola pertumbuhan berbasis utang dan beralih ke pertumbuhan berbasis pendapatan. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk menjadikan APBN lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Di akhir laporannya, Said meminta adanya monitoring ketat dari berbagai lembaga negara untuk memastikan tata kelola APBN 2026 berjalan transparan dan akuntabel.












