Example floating
Example floating
Daerah

Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo

A. Daroini
×

Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Siap Melayani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Daop 7 Madiun Tes Narkoba Acak ke Petugas

Rapat paripurna DPRD Situbondo nenyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD (PAPBD) tahun 2019. DPRD memberikan batas waktu Rancangan Peraturan Daerah PAPBD hingga 29 Juli mendatang.

Wakil ketua DPRD Situbondo, menambahkan, jika Pemkab tak merampungkan tepat waktu, pasti berdampak terhadap pelaksanaan paripurna nota pengantar perubahan APBD. Pengesahan PAPBD diagendakan 5 Agustus mendatang.

Baca Juga: Jangan Khawatir !! Tiket KA Nataru 2025/2026 Daop 7 Madiun Masih Tersedia,Buruan Pesan Sekarang,,,,,,

Menurut, Zeiniye, Jumat, (26/7/2019), Pemkab memiliki waktu tujuh hari merampungkan penyusunan Raperda. Bahkan jika Pemkab dapat merampungkan lebih cepat akan lebih baik, mengingat batas waktu 29 Juli merupakan batas maksimal.

The post Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang KA