Example floating
Example floating
Daerah

Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo

A. Daroini
×

Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Rapat paripurna DPRD Situbondo nenyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD (PAPBD) tahun 2019. DPRD memberikan batas waktu Rancangan Peraturan Daerah PAPBD hingga 29 Juli mendatang.

Wakil ketua DPRD Situbondo, menambahkan, jika Pemkab tak merampungkan tepat waktu, pasti berdampak terhadap pelaksanaan paripurna nota pengantar perubahan APBD. Pengesahan PAPBD diagendakan 5 Agustus mendatang.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Menurut, Zeiniye, Jumat, (26/7/2019), Pemkab memiliki waktu tujuh hari merampungkan penyusunan Raperda. Bahkan jika Pemkab dapat merampungkan lebih cepat akan lebih baik, mengingat batas waktu 29 Juli merupakan batas maksimal.

The post Rapat Paripurna Persetujuan Pembahasan KUA PPAS DPRD Situbondo appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif