Dengan menaiki Mobil Daihatsu Xinia yang bernomer Polisi (L 1886 KQ) ke empat pelaku yang berinisial BW (42) alamat jalan Raden Patah Kauman Sidoarjo, RDP (35) alamat jalan perintis Surabaya dan MBD (29) warga Jagir Wonokromo Surabaya DP (35) asal Desa Krajan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember Jawa-Timur.
Pantau Perampok Gunakan Aplikasi SIBI
Meskipun gagal memasuki rumah milik Nawawi yang berada di Perum TasikMadu karena diketahui oleh seorang pembantu rumah tersebut, yang pada saat itu sedang mencuci dan pelaku langsung kabur dan dari laporan itu pelaku dapat dipantau melalui Aplikasi andalan Polres Tuban SIBI (Sitem Siaga Bumi Wali) dan berhasil diringkus.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, dihadapan para awak media juga menerangkan cara para pelaku ketika menyatroni rumah Masrukin di kurahan Karang Semanding” pelaku memasuki rumah yang dalam keadaan kosong dengan merusak pintu pagar depan, selanjutnya mencongkel pintu masuk rumah dengan menggunakan linggis.
“Setalah berada didalam rumah ada tiga pintu kamar berhasil di di congkel dan menemukan uang sebesar Rp.52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah) dan menggondol PS 2 merk Sony setelah berhasil pelaku kabur dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia Nopol (L 1886 KQ). Barang bukti yang diamankan dari dalam mobil tersangka diketahui milik korban Masrukin,” tambah kapolres dalam press release.(tain)