Layanan Disabilitas: PPID Kabupaten Kediri kini menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk alat bantu pembaca layar dan berbagai fitur aksesibilitas lainnya.
Aplikasi Mobile: Ke depan, PPID Kediri direncanakan akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi smartphone. Tujuannya adalah mempermudah akses informasi publik yang inklusif, mendukung transparansi melalui fitur pengajuan permohonan, dan menyederhanakan proses pelayanan informasi.
Baca Juga: Hakim Tipikor Surabaya Tegur Eks Camat Ngancar Kediri Karena Berkelit Soal Aliran Dana Suap
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang membuka acara secara virtual, mendukung penuh upaya ini. Ia menyoroti tingginya penetrasi internet di Jawa Timur yang mencapai 82,19 persen (berdasarkan data APJII 2025), sedikit di atas rata-rata nasional.
“Dengan semakin luasnya akses internet, masyarakat kini lebih mudah menyampaikan permohonan informasi, aspirasi, kritik, dan saran kepada pemerintah,” kata Sherlita. Ia berharap sosialisasi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gratifikasi Perangkat Desa Kediri Menyeret Nama Kepala Dinas Sosial Subur Widono
Acara tersebut turut menghadirkan narasumber lain seperti Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, yang memaparkan materi terkait pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR, serta keynote speech dari Wakil Rektor II UIN Syekh Wasil Kediri, Muhammad Muhaimin, mengenai pengelolaan PPID. (Adv/Kominfo)












