Kediri, Memo –
Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, bahkan dengan sentuhan inovasi digital yang inklusif. Hal ini disampaikan oleh Dian Arlesti Lukman (Arlis), Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, dalam sosialisasi E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Kamis (11/9).
Baca Juga: Hakim Tipikor Surabaya Tegur Eks Camat Ngancar Kediri Karena Berkelit Soal Aliran Dana Suap
Acara bertajuk “Transparansi Publik di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur ini menjadi panggung bagi Kabupaten Kediri untuk memamerkan pencapaiannya.
Di hadapan ratusan audiens, Arlis menyampaikan kabar membanggakan bahwa Kabupaten Kediri berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 dengan skor tinggi 95,91. Capaian ini menempatkan Kediri di peringkat keenam terbaik dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gratifikasi Perangkat Desa Kediri Menyeret Nama Kepala Dinas Sosial Subur Widono
Inovasi utama yang disosialisasikan adalah E-PPID berbasis kearifan lokal. Arlis merinci sejumlah pengembangan yang membuat layanan ini semakin maju dan inklusif:












