Industri pinjaman online atau pinjol telah menjadi sorotan di Indonesia, terutama setelah insiden tragis seorang nasabah yang diduga bunuh diri akibat penagihan utang yang intensif. Namun, pertanyaan penting yang muncul adalah, seberapa jelas dan transparan perusahaan pinjol dalam menginformasikan biaya kepada nasabah mereka? Mari kita telaah lebih lanjut dari beberapa penjelasan perusahaan pinjol terkemuka di Indonesia.
Transparansi Biaya Pinjaman Online: Apa yang Harus Anda Tahu
Kembali terjadi permasalahan dalam industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Kejadian ini terjadi setelah seorang yang diduga menjadi nasabah AdaKami nekat mengakhiri hidupnya karena terus dikejar-kejar oleh penagih utang (debt collector/DC).
Kisah tragis ini pun menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan X.
Dilaporkan bahwa terduga korban awalnya meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami. Namun, ternyata, dia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta hingga Rp19 juta karena terbebani oleh biaya administrasi yang tinggi.
Teror dari pihak DC yang diduga berhubungan dengan AdaKami menjadi momok bagi korban. Mereka bahkan mencoba menghantui telepon kantor korban yang ternyata seorang honorer di salah satu instansi pemerintahan.
Pertanyaan yang muncul adalah, sebenarnya berapa biaya yang harus ditanggung oleh nasabah ketika menggunakan layanan pinjol? Bagaimana mungkin pinjaman awal sekitar Rp9,4 juta bisa berlipat ganda menjadi Rp18 juta hingga Rp19 juta?
Namun, jika kita melihat dari pantauan yang dilakukan pada Senin (25/9), di website resmi AdaKami, perusahaan ini tidak menjelaskan secara rinci besarnya bunga dan biaya administrasi yang dikenakan kepada nasabahnya.
AdaKami hanya menjanjikan bahwa bunga yang dikenakan akan terjangkau, dan proses persetujuannya hanya memerlukan waktu 48 jam. Selain itu, perusahaan ini juga menjamin bahwa data pribadi nasabah akan terlindungi dengan baik.
Situasi yang serupa juga ditemukan pada pinjol Danamas. Perusahaan ini tidak secara detail menyebutkan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh nasabah. Mereka hanya mengklaim memiliki suku bunga yang kompetitif dan bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Danamas juga menawarkan biaya yang lebih ringan daripada bank dan lembaga keuangan lainnya.
Perusahaan Pinjol Terkemuka di Indonesia Belum Transparan Tentang Biaya
Hal yang sama berlaku untuk website Maucash. Perusahaan ini juga tidak secara rinci mengungkapkan besarnya bunga dan biaya yang akan ditanggung oleh nasabah. Mereka hanya menyebut bahwa nasabah akan dikenakan biaya layanan yang mencakup suku bunga dari pemberi pinjaman, biaya kredit, biaya operasional, dan komisi bagi Maucash. Selain itu, nasabah juga akan dikenakan biaya administrasi, baik itu dalam bentuk online maupun offline.
Sementara itu, Tunaiku adalah salah satu pinjol yang secara rinci mencantumkan berapa biaya yang harus ditanggung oleh nasabah. Dalam website mereka, Tunaiku menyebutkan bahwa nasabah akan dikenakan bunga sebesar 2 persen hingga 5 persen per bulan.