MEMO,JAKARTA: Polemik penangkapan dua anggota TNI aktif, yaitu Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, menjadi perhatian publik setelah tindakan KPK.
Lembaga antirasuah ini berkomitmen bersinergi dengan TNI dalam mengusut kasus suap di Basarnas.
Penanganan yang telah dilakukan berusaha mengakhiri polemik dan mengambil hikmah untuk penanganan perkara di masa depan.
KPK Bersinergi dengan TNI Usut Suap Basarnas: Polemik Dituntaskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeinginan agar polemik terkait penangkapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dihentikan.
Polemik ini muncul di masyarakat setelah KPK menangkap kedua anggota TNI yang masih aktif.
Sinergi KPK dan TNI dalam Penanganan Kasus Suap Basarnas Menjadi Sorotan
Ali Fikri, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, menyatakan bahwa lembaga antirasuah bekerja sama dengan TNI untuk menyelidiki kasus suap di Basarnas. Oleh karena itu, KPK berharap polemik yang sedang berlangsung dapat dijadikan pelajaran.
“Penanganan kasus ini telah dilakukan, dan polemik di masyarakat harus dihentikan. KPK dan TNI bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini. Proses ini merupakan catatan penting, dan kita harus mengambil hikmah untuk penanganan perkara di masa depan,” kata Ali seperti yang dikutip oleh RRI.co.id dalam dialog dengan PRO3 RRI pada Selasa (1/8/2023).
Ali juga menegaskan bahwa sinergi antara KPK dan TNI ditunjukkan dengan kehadiran Ketua KPK, Firli Bahuri, di Markas Besar TNI pada Senin (31/7/2023) malam. Pada saat itu, Firli bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko mengadakan konferensi pers terkait kasus suap di Basarnas.
“Pimpinan KPK dan TNI mengadakan konferensi pers bersama terkait penahanan dua tersangka, dan saling bertukar data. Karena ini melibatkan dua wilayah hukum peradilan yang berbeda, ini merupakan bentuk sinergi kolaboratif,” ujar Ali.
Selanjutnya, Ali menyinggung tentang MoU atau kerja sama hukum yang telah dilakukan antara KPK dan TNI. Kemungkinan besar, MoU tersebut akan diperbaiki agar tidak timbul polemik seperti saat ini.
“Kita melakukan ini karena pentingnya komunikasi dan koordinasi. Perbaikan MoU akan dibahas lebih lanjut,” tambah Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto (ABC), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Sinergi KPK dan TNI dalam Menuntaskan Kasus Suap di Basarnas
KPK dan TNI berkolaborasi untuk mengusut kasus suap di Basarnas yang melibatkan dua anggota TNI aktif. Meskipun polemik muncul di masyarakat, penanganan yang dilakukan berusaha menghentikan kontroversi tersebut.
Kedatangan Ketua KPK ke Mabes TNI menunjukkan sinergi antara kedua lembaga. Perbaikan MoU juga dipertimbangkan agar kerja sama ini berjalan lebih efektif di masa depan.
Dengan menetapkan lima tersangka, KPK terus bekerja keras untuk mengungkap fakta dan kebenaran demi keadilan dalam kasus ini.