MEMO,JAKARTA: Polemik penangkapan dua anggota TNI aktif, yaitu Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, menjadi perhatian publik setelah tindakan KPK.
Lembaga antirasuah ini berkomitmen bersinergi dengan TNI dalam mengusut kasus suap di Basarnas.
Penanganan yang telah dilakukan berusaha mengakhiri polemik dan mengambil hikmah untuk penanganan perkara di masa depan.
KPK Bersinergi dengan TNI Usut Suap Basarnas: Polemik Dituntaskan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeinginan agar polemik terkait penangkapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Korsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dihentikan.
Polemik ini muncul di masyarakat setelah KPK menangkap kedua anggota TNI yang masih aktif.
Sinergi KPK dan TNI dalam Penanganan Kasus Suap Basarnas Menjadi Sorotan
Ali Fikri, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, menyatakan bahwa lembaga antirasuah bekerja sama dengan TNI untuk menyelidiki kasus suap di Basarnas. Oleh karena itu, KPK berharap polemik yang sedang berlangsung dapat dijadikan pelajaran.
“Penanganan kasus ini telah dilakukan, dan polemik di masyarakat harus dihentikan. KPK dan TNI bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini. Proses ini merupakan catatan penting, dan kita harus mengambil hikmah untuk penanganan perkara di masa depan,” kata Ali seperti yang dikutip oleh RRI.co.id dalam dialog dengan PRO3 RRI pada Selasa (1/8/2023).
Ali juga menegaskan bahwa sinergi antara KPK dan TNI ditunjukkan dengan kehadiran Ketua KPK, Firli Bahuri, di Markas Besar TNI pada Senin (31/7/2023) malam. Pada saat itu, Firli bersama Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko mengadakan konferensi pers terkait kasus suap di Basarnas.