Example floating
Example floating
HukumKriminal

Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Kasus Pembunuhan Anggota DPR!

×

Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Kasus Pembunuhan Anggota DPR!

Sebarkan artikel ini
Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Kasus Pembunuhan Anggota DPR!
Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Kasus Pembunuhan Anggota DPR!
Example 468x60

MEMO

Pihak keluarga anggota DPR RI Fraksi PKB yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan DSA, Gregorius Ronald Tannur, membantah tudingan suap dalam upaya mencapai perdamaian. Isu ini muncul setelah keluarga korban mengklaim telah ditawari uang, yang mereka percayai sebagai suap, oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan ayah tersangka.

Namun, pengacara Ronald Tannur dan keluarganya membantah sepenuhnya klaim ini sebagai fitnah. Pengacara korban bahkan berencana mengambil tindakan hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam tawaran tersebut.

Selain itu, keluarga korban bersikeras bahwa mereka tidak akan berdamai dengan tersangka. Artinya, perjuangan untuk mencari keadilan dalam kasus ini masih berlanjut.

Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan DSA Menyanggah Tudingan Suap

Anggota DPR RI Fraksi PKB yang merupakan anak dari tersangka pembunuhan DSA, Gregorius Ronald Tannur, menyanggah upaya suap kepada keluarga korban guna mencapai perdamaian. Isu suap ini muncul setelah keluarga DSA dan pengacaranya di Sukabumi, Jawa Barat, mengaku didekati oleh seseorang yang mengklaim sebagai utusan ayah Ronald, Edward Tannur, yang menawarkan uang sebagai ganti damai.

“Kami ingin menegaskan bahwa itu sama sekali tidak benar,” kata pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat, saat dimintai konfirmasi pada Jumat (13/10). “Tidak ada tawaran, sama sekali tidak ada. Keluarga tidak pernah mengutus siapapun. Mereka ingin datang langsung, berbicara dan berduka cita bersama keluarga korban.”

Namun, sebelum pertemuan tersebut dapat terlaksana, keluarga tersangka justru dikejutkan dengan tuduhan tersebut. Lisa menganggap bahwa tuduhan itu merupakan fitnah dan berita palsu.

Lebih lanjut, pengacara korban juga menuding pihak Ronald menawarkan sejumlah uang sebagai upaya suap agar keluarga DSA bersedia berdamai.

“Kami sangat prihatin, dan saya merasa bahwa klien saya difitnah. Terutama, keluarga dari tersangka, khususnya bapak Edward Tannur, merasa sangat tersinggung dengan tuduhan ini,” kata Lisa.

Ketika ditanya apakah akan ada tindakan hukum terkait masalah ini, Lisa menjawab, “Ya, kami akan mempertimbangkannya.”

Adik kandung DSA (29) yang merupakan korban pembunuhan dan penganiayaan oleh anggota DPR RI Fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31), pada Selasa (10/10), mengungkapkan bahwa ia ditawari sejumlah uang untuk mencapai perdamaian dengan tersangka.

“Ia datang ke rumah kami dan menawarkan bantuan finansial, tetapi tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. Ia mengatakan agar tidak ada yang mengetahui bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” ungkap adik kandung DSA yang dikenal dengan inisial ERA, pada Rabu (11/10).

Pengacara dan Keluarga Korban Bersikeras: Keadilan Harus Terwujud!

Pengacara korban, Dimas Yemahura, juga membenarkan hal yang sama. Orang yang mengunjungi keluarga korban diklaim sebagai perantara yang dikirim oleh ayah tersangka.

“Orang ini memerintahkan seseorang untuk datang ke sini, mengumpulkan informasi keuangan dari keluarga korban, dengan alasan agar kuasa hukum tidak mengetahuinya. Ini sangat merusak proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Dimas.

Dimas sangat menyesalinya, dan menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya tidak memerintahkan orang lain untuk melakukan tindakan di luar batas hukum.

Oleh karena itu, Dimas menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum untuk melaporkan individu-individu tersebut, termasuk ayah tersangka, jika terbukti mereka memerintahkan anak buahnya untuk campur tangan dalam urusan keluarga korban.

Di sisi lain, anggota keluarga korban lainnya yang dikenal dengan nama Kiki, menegaskan bahwa mereka menolak tawaran apapun dari pihak tersangka. Mereka hanya ingin agar Ronald dihukum seadil-adilnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga merupakan ayah dari tersangka, Edward Tannur, berjanji untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang menimpa anaknya.

“Saya tidak akan melakukan intervensi. Saya adalah orang beragama dan patuh pada hukum. Saya ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Edward saat ditemui di sebuah kafe di kawasan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10).

Gregorius Ronald Tannur (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DSA (29). Ronald dituduh melakukan tindakan kekerasan, seperti menendang dan memukul kepala korban dengan botol minuman keras, serta melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.

Ronald dijerat dengan pasal premier, yakni Pasal 338 KUHP dengan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Keluarga Anggota DPR RI Fraksi PKB Tersangka Kasus Pembunuhan DSA: Tudingan Suap dan Perjuangan Menuju Keadilan

Ketika ditanya apakah akan ada tindakan hukum terkait masalah ini, pengacara Ronald, Lisa Rahmat, menyatakan, “Ya, kami akan mempertimbangkannya.” Sementara itu, keluarga korban bersikeras menolak segala tawaran dari pihak tersangka dan hanya ingin melihat tersangka dihukum seadil-adilnya.

Di sisi lain, ayah tersangka, Edward Tannur, berjanji untuk tidak ikut campur dalam proses hukum yang menimpa anaknya. Dalam perjalanan menuju keadilan, perjuangan dan ketegangan terus berlanjut, mencerminkan kompleksitas kasus ini yang masih dalam proses penyelidikan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.