Example floating
Example floating
BaliBeritaUMKM

Rahasia Sukses UMKM di Bali: Kekayaan Intelektual Merevolusi Ekonomi

×

Rahasia Sukses UMKM di Bali: Kekayaan Intelektual Merevolusi Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Rahasia Sukses UMKM di Bali: Kekayaan Intelektual Merevolusi Ekonomi
Example 468x60

Luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan ekosistem berbasis kekayaan intelektual, sehingga diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengajak pelaku UMKM tidak hanya menciptakan produk, tetapi juga melindungi kekayaan intelektual mereka.

Yasonna juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen pelaku UMKM di Indonesia belum menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia.

Sementara itu, data dari DJKI pada tahun 2022 menunjukkan bahwa permohonan kekayaan intelektual telah meningkat sebanyak 15 persen dibandingkan dengan tahun 2021, dengan total 296.904 pengajuan. Di sisi lain, Menkumham menilai bahwa Bali merupakan salah satu daerah di Indonesia yang berhasil memanfaatkan kekayaan intelektual untuk menggerakkan perekonomiannya.

“Meskipun mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali tetap tinggi, termasuk dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual. Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan kekayaan intelektual dari Bali diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkapnya.

Pada tahun 2021, jumlah pendaftaran kekayaan intelektual dari Bali bahkan meningkat menjadi 4.265 pengajuan, dan pada tahun 2022, angka tersebut melonjak menjadi 5.555 pengajuan. Selama periode Januari-Agustus 2023, tercatat ada 3.874 pengajuan.

Baca Juga  UMK Mitra KAI Unjuk Gigi di Inacraft 2025! Produk Lokal Siap Tembus Pasar Internasional

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.