Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menandai langkah penting dalam mendukung sektor pariwisata Jawa Timur dengan mengalokasikan Dana Dukungan Pengembangan Usaha Parekraf (DPUP) untuk lima desa wisata di provinsi tersebut.
Program DPUP ini, yang merupakan kelanjutan dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), bukan hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Artikel ini akan membahas secara rinci upaya konkret yang dilakukan Menparekraf Sandiaga Uno dalam mendukung pengembangan desa wisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur.
Menparekraf Sandiaga Uno Menggerakkan Transformasi Desa Wisata Jawa Timur
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mengalokasikan Dana Dukungan Pengembangan Usaha Parekraf (DPUP) untuk memajukan lima desa wisata di Jawa Timur. Ini adalah langkah penting dalam upaya mendukung perkembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
Menparekraf Sandiaga menjelaskan bahwa DPUP adalah program yang merupakan kelanjutan dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2021 dan 2022. Kelima desa wisata yang akan mendapatkan bantuan DPUP berada di Provinsi Jawa Timur.
Desa-desa tersebut termasuk Desa Wisata Kampung Majapahit Bejijong di Kabupaten Mojokerto, Desa Wisata Serang di Kabupaten Blitar, Desa Wisata Kampung Blekok di Kabupaten Situbondo, Desa Wisata Sanankerto di Kabupaten Malang, dan Desa Wisata Taman Sari di Kabupaten Banyuwangi.
“Kami juga menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, termasuk OJK, untuk memberikan pelatihan keuangan kepada mereka. Setelah pelatihan, kami memberikan Dukungan Pendukungan Usaha Pariwisata kepada desa-desa ini. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa wisata,” ujar Menparekraf dalam pernyataannya pada Senin, 9 Oktober 2023.
Dukungan DPUP untuk Pertumbuhan Ekonomi Desa Wisata Jawa Timur
Selain itu, Menparekraf Sandiaga menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan juga dilakukan sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata. Tujuannya adalah agar mereka dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha mereka dengan lebih baik.
Hasilnya, mereka akan siap untuk mengajukan permohonan permodalan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun non-perbankan.
“Kami juga berharap bahwa bantuan yang kami berikan, baik berupa dana tunai untuk pembelian peralatan pendukung produksi usaha parekraf maupun pemahaman tentang literasi keuangan, akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan desa wisata,” tambahnya.