Rahasia Sukses Ibu: Kebijakan Cuti Melahirkan yang Mempengaruhi Pemberian ASI!

Rahasia Sukses Ibu: Kebijakan Cuti Melahirkan yang Mempengaruhi Pemberian ASI!
Rahasia Sukses Ibu: Kebijakan Cuti Melahirkan yang Mempengaruhi Pemberian ASI!

MEMO

Kebijakan cuti melahirkan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap durasi pemberian ASI, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Naomi Esthernita. Studi-studi terbaru mengungkapkan bahwa cuti melahirkan berkontribusi pada inisiasi, eksklusivitas, dan durasi menyusui.

Bacaan Lainnya

Namun, bagaimana kebijakan ini memengaruhi ibu, anak, dan bahkan perusahaan? Mari kita temukan jawabannya melalui kesimpulan artikel ini.

Kebijakan Cuti Melahirkan: Manfaat Tersembunyi Bagi Ibu, Anak, dan Perusahaan

Kebijakan cuti melahirkan memiliki efek positif terhadap durasi pemberian ASI. Naomi Esthernita, Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak positif terhadap inisiasi, eksklusivitas, dan durasi menyusui. Hal ini didukung oleh hasil studi yang diterbitkan pada tahun 2018.

Dalam studi tersebut, ditemukan bahwa wanita yang mendapatkan cuti melahirkan selama tiga bulan setidaknya memiliki peluang 50 persen lebih besar untuk menyusui lebih lama dibandingkan dengan wanita yang kembali bekerja sebelum tiga bulan pasca melahirkan. Naomi menyampaikan temuan ini dalam sebuah konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Naomi menjelaskan bahwa wanita yang mendapatkan cuti melahirkan selama enam bulan atau lebih memiliki peluang 30 persen lebih besar untuk mempertahankan menyusui setidaknya selama enam bulan pertama.

Signifikansi cuti melahirkan dan menyusui juga diperkuat oleh hasil studi pada tahun 2019. Naomi menyoroti bahwa studi ini secara khusus membahas tentang cuti melahirkan dan pemberian ASI eksklusif.

Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa ibu yang mendapatkan cuti melahirkan memiliki tingkat pemberian ASI eksklusif yang 91 persen lebih tinggi dibandingkan dengan ibu yang bekerja tanpa mendapatkan cuti melahirkan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan bahwa cuti melahirkan harus diberikan minimal selama 18 minggu, atau sekitar enam bulan. Namun, sayangnya, tidak banyak negara yang mengikuti rekomendasi ini.

Studi Terbaru Menunjukkan Dampak Positif Durasi Cuti Melahirkan Terhadap ASI

Di Indonesia, kebijakan cuti melahirkan saat ini hanya berlangsung selama tiga bulan, dengan paternity leave atau cuti melahirkan untuk ayah selama dua hari. Ketentuan cuti melahirkan diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Vietnam menjadi negara dengan cuti melahirkan terpanjang, yaitu 180 hari atau sekitar enam bulan. Di tingkat dunia, Bulgaria adalah negara yang memberikan cuti melahirkan paling lama, yakni 13,4 bulan.

Pos terkait