Data analisis dari instansi di luar lembaga, seperti analisis deformasi permukaan berbasis satelit (InSAR) dari peneliti BRIN dan MAPPIN serta data displacement (perpindahan) Global Positioning System (GPS) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) juga digunakan untuk menguatkan analisis BMKG.
Setelah melakukan verifikasi lapangan bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur di beberapa kampung dan desa, ditemukan tiga zona bahaya gempa bumi, yaitu Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange), dan Zona Bersyarat (Kuning).
Tiap zona memiliki kriteria dan rekomendasi tersendiri untuk tindakan yang harus diambil, termasuk pembangunan bangunan dengan standar tahan gempa atau tahan gerakan tanah.
Demikianlah penjelasan mengenai perbedaan pandangan antara BRIN dan BMKG mengenai Sesar Cugenang sebagai sumber gempa di Cianjur. Kedua lembaga tersebut masih terus melakukan penelitian dan pemetaan untuk mencari kesimpulan yang lebih pasti dan menyeluruh.
Perbedaan Pendapat Mengenai Sesar Cugenang: Penyebab Gempa di Cianjur Masih Jadi Teka-Teki
Kesimpulannya, penyelidikan tentang Sesar Cugenang masih menjadi teka-teki yang perlu dipecahkan. Data dan analisis yang komprehensif dari kedua lembaga pemerintah ini sangat penting untuk memahami potensi bahaya gempa di Cianjur dan melindungi masyarakat dari potensi kerusakan akibat gempa di masa depan.
Penguatan kerja sama antara lembaga dan penelitian yang lebih mendalam diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih akurat dan dapat diandalkan dalam menghadapi potensi bahaya gempa di wilayah tersebut.