Dalam sorotan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Indonesia menjadi pusat perhatian sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sekitar 236 juta jiwa atau 12% dari total populasi muslim dunia.
Hal ini tidak hanya mencerminkan keanekaragaman budaya, tetapi juga menggambarkan potensi besar untuk industri halal. Artikel ini akan merinci peluang dan tantangan yang dihadapi dalam memajukan industri halal di Indonesia, serta menguraikan tiga komponen utama kebijakan pengembangan industri halal yang dijelaskan oleh Menteri Airlangga. Mari kita eksplorasi lebih lanjut.
Potensi Industri Halal Indonesia dan Kunci Suksesnya yang Dilansir Menteri Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 236 juta jiwa atau sekitar 12% dari total populasi muslim global. Hal ini mengindikasikan bahwa negara ini memiliki permintaan yang signifikan terhadap produk halal.
Selain itu, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak pertumbuhan industri halal secara global.
Airlangga menekankan potensi besar dalam ekonomi syariah di masa yang akan datang. Dengan semua keunggulan yang dimiliki oleh Indonesia, negara ini seharusnya tidak hanya berperan sebagai konsumen produk halal, melainkan juga harus bertransformasi menjadi pusat produksi produk halal yang berpengaruh di seluruh dunia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Airlangga pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023.
Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa peningkatan permintaan makanan halal memberikan peluang yang besar bagi industri makanan dan minuman di tingkat nasional. Di samping itu, industri tekstil dan produk tekstil nasional dapat memanfaatkan perkembangan tren mode busana muslim dengan menghasilkan beragam produk inovatif dan mengoptimalkan penggunaan tekstil yang memiliki fungsi khusus.
Tidak hanya itu, industri farmasi dan kosmetik juga memiliki peluang besar. Mereka dapat mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan hayati unik yang dimiliki oleh Indonesia untuk menciptakan nilai tambah dalam produk-produk mereka.
Airlangga menyoroti perlunya kebijakan pengembangan industri halal yang mencakup tiga komponen utama. Pertama, peningkatan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan dukungan pembiayaan syariah. Kedua, pembentukan National Halal Fund yang bertujuan untuk mendukung industri halal dan produk syariah.