Example floating
Example floating
BeritaTeknologi Digital

Radiasi HP Merajalela? Inilah Solusi Pemeriksaannya yang Revolusioner!

×

Radiasi HP Merajalela? Inilah Solusi Pemeriksaannya yang Revolusioner!

Sebarkan artikel ini
Radiasi HP Merajalela? Inilah Solusi Pemeriksaannya yang Revolusioner!
Radiasi HP Merajalela? Inilah Solusi Pemeriksaannya yang Revolusioner!
Example 468x60

MEMO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah proaktif dengan mendirikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok, Jawa Barat, untuk memastikan keamanan dan kualitas perangkat telekomunikasi. Salah satu fokus utamanya adalah Laboratorium SAR & EMF yang bertugas menguji radiasi pada HP, memastikan bahwa perangkat tersebut memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Inisiatif ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan konsumen terhadap bahaya radiasi elektromagnetik.

Laboratorium SAR & EMF Ungkap Keamanan Perangkat Telekomunikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki sebuah laboratorium besar yang terletak di Depok, Jawa Barat. Laboratorium ini dikenal dengan nama Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).

Di dalam total fasilitas tersebut, terdapat 12 laboratorium yang berfungsi untuk melakukan pengujian terhadap perangkat telekomunikasi guna memastikan standar keamanan dan kualitas yang tinggi.

Salah satu laboratorium di antaranya bertugas untuk menguji radiasi pada HP, dikenal dengan nama Laboratorium SAR & EMF. Laboratorium ini mampu melakukan pengujian yang mengukur tingkat radiasi non-pengion dari pancaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh perangkat TIK yang melekat pada tubuh manusia, seperti HP dan tablet PC.

Kepala BBPPT, Syaharuddin, menjelaskan bahwa di laboratorium ini, semua HP yang beredar akan diuji di IDTH, baik itu iPhone yang dirakit di luar negeri maupun HP Android yang pabriknya berada di Indonesia. Laboratorium ini merupakan satu-satunya tempat yang menyediakan layanan pengujian radiasi tersebut.

“Baru sekarang ada pemeriksaan radiasi HP melebihi ambang batas yang ditetapkan,” ungkapnya.

Fasilitas pemeriksaan radiasi HP di IDTH baru saja selesai dibangun pada akhir tahun sebelumnya, dan para produsen sekarang diwajibkan untuk melakukan tes radiasi ini mulai tanggal 1 April 2024.

“Jadi, baru satu bulan yang lalu pemeriksaan radiasi ini diwajibkan. Sebelumnya tidak diwajibkan, tapi sekarang sudah diwajibkan. Kewajiban tes radiasi ini juga baru,” jelas Syaharuddin.

Perangkat yang digunakan untuk melakukan pengujian radiasi ini adalah Dasy 8, sebuah robot berwarna kuning yang diproduksi oleh perusahaan asal Swiss, Speag.

“HP lama tidak diuji, namun HP yang baru diuji untuk memastikan kualitasnya,” tambahnya.

Pentingnya Pengujian Radiasi HP di Indonesia: Inisiatif IDTH dalam Meningkatkan Keamanan Konsumen

Inisiatif IDTH dalam melakukan pengujian radiasi HP menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan keamanan konsumen di Indonesia. Dengan adanya laboratorium khusus seperti Laboratorium SAR & EMF, para produsen HP diwajibkan untuk memastikan bahwa perangkat mereka tidak melebihi ambang batas radiasi yang ditetapkan.

Hal ini merupakan langkah progresif dalam menanggulangi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik pada perangkat telekomunikasi. Dengan demikian, kehadiran IDTH memberikan perlindungan tambahan bagi konsumen dan mendorong produsen untuk lebih bertanggung jawab dalam memproduksi perangkat yang aman bagi pengguna.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.