[ad_1]
Kediri, Memo
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar razia terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis di sejumlah titik perempatan jalan. Razia ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui kelompok risiko tinggi, (4/5/2020).
Razia gabungan ini diawali dengan apel pasukan di kantor Dinsos Kabupaten Kediri. Petugas dari Dinsos, Dinkes dan Satpol PP memakai alat pelindung diri (APD) kemudian berangkat menuju sasaran yang dituju.
Petugas menyisir jalan utama Kediri menuju Surabaya, mulai dari Kecamatan Gampengrejo hingga Papar. Dalam razia ini petugas berhasil menciduk seorang pengamen yang berada di Simpang Empat Papar.
Setelah diminta menunjukkan kartu identitasnya, pengamen remaja ini kemudian diperiksa kesehatannya melalui pengecekan suhu tubuh dan disemprot cairan desinfektan. Selanjutnya yang bersangkutan digiring ke mobil patroli petugas.
The post Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Razia Anjal dan Gepeng appeared first on Memo Kediri |.