Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikari ES dan TN asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia. Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
“Ada mantan finalis Puteri Indonesia,” bebernya. Selanjutnya, Polda Jatim akan memanggil dua artis lain yang diduga terlibat kasus prostitusi online pekan depan. Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.