Alphonzus pula menarangkan, pada bulan Juni 2021 tingkatan kunjungan warga ke pusat perbelanjaan memanglah hadapi penyusutan bila dibanding dengan tahun lalu.
“ Di bulan Juni ini, tingkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan memanglah hadapi penyusutan dibanding dengan bulan lalu. Tetapi butuh diketahui pula, kalau saat ini sebagaimana umumnya sesudah Idul Fitri hingga pusat perbelanjaan lagi merambah low season,” jelas ia.
Tadinya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perintah Kepala negara Joko Widodo( Jokowi) buat pengetatan jam buka tempat makan semacam restoran, gerai, rumah makan, kedai kopi, orang dagang kaki 5, serta lapak jalanan.
Ini berlaku untuk tempat makan yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan atau plaza. Ketentuan ini hendak berlaku mulai esok bertepatan pada 22 hingga 5 Juli 2021 ataupun 2 minggu ke depan.