Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Jam 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 %. Pusat-pusat perbelanjaan, dibatasi mulai esok sampai 5 Juli 2021. Plaza dibuka cuma hingga jam 20. 00 Wib serta kapasitas pengunjung dibatasi hanya 25%. Kebijaksanaan ini merupakan ketetapan dari PPKM Mikro yang diperketat.
Pimpinan Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia( APPBI) Alphonzus Widjaja berkata akibat pembatasan operasional plaza hendak menghantam kunjungan warga ke plaza yang mulai berkembang.
” Diperkirakan tingkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan hendak turun lumayan ekstrem alhasil cuma akan tersisa kurang lebih 10% saja,” ucap Alphonzus
Ia pula menambahkan bersumber pada pengalaman yang lalu ialah pada awal tahun 2021 ini, pembatasan tidak hendak efektif buat menekan jumlah perkara positif Covid- 19 bila cuma dicoba parsial alias setengah- setengah.
” Sebab itu wajib diiringi dengan penguatan yang kokoh atas pemberlakuan dan implementasi aturan Kesehatan yang kencang, patuh serta tidak berubah- ubah,” tambahnya.